Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memfokuskan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kelurahan yang menjadi pilot project.
"Kelurahan yang ditunjuk difokuskan pada Kecamatan Pangkalbalam dan Kecamatan Rangkui. Nanti camat menunjuk kelurahannya sebagai pilot project dengan mengeluarkan SK penunjukan kelurahan sebagai pilot project kelurahan bersih narkoba (Bersinar)," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Jumat.
Adapun kelurahan yang menjadi pilot project, diantaranya Kelurahan Ampui, Ketapang, Rejosari, Pasir Garam, Melintang, Pintu Air dan Opas Indah.
"Nantinya kegiatan-kegiatn BNN Kota Pangkalpinang sangat diupayakan fokus pada kelurahan-kelurahan tersebut, seperti kegiatan advokasi, diseminasi informasi dan pemberdayaan informasi masyarakat," katanya.
Untuk kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat, saat ini pihaknya telah memiliki sebanyak 65 relawan di tiga keluarahan, yaitu di Kelurahan Ketapang, Semabung Lama dan Air Mawar. Setiap kelurahan kurang lebih masing-masing ada 20 relawan.
"Para relawan ini betugas membantu menyosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di kelurahannya masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, selama 2018 BNNk Pangkalpinang telah melaksanakan program rehabilitasi baik rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap kepada 68 orang penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba.
"dari 68 orang ini terdiri dari 63 laki-laki dan 5 perempuan dengan usia kurang dari 18 tahun sebanyak 19 orang, 18-40 tahun sebanyak 43 orang dan lebih dari 40 tahun sebnayk 5 orang," katanya.
Berdasarkan data jenis zat yang disalahgunakan dari 68 orang tersebut, sebanyak 45 orang penyalah guna sabu, 8 orang penyalah guna ganja, 2 orang penyalah guna ekstasi, 11 orang penyalah guna aica aibon dan 4 orang penyalah guna multiple zat.
"Para penyalah guna ini ada yang dirawat di Klinik Pratama BNNK Pangkalpinang sebanyak 57 orang, LRIP Non IPWL 2 orang, rawat inap medis di RS Bhakti Wara 6 orang dan layanan asesmen terpadu 3 orang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kelurahan yang ditunjuk difokuskan pada Kecamatan Pangkalbalam dan Kecamatan Rangkui. Nanti camat menunjuk kelurahannya sebagai pilot project dengan mengeluarkan SK penunjukan kelurahan sebagai pilot project kelurahan bersih narkoba (Bersinar)," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Jumat.
Adapun kelurahan yang menjadi pilot project, diantaranya Kelurahan Ampui, Ketapang, Rejosari, Pasir Garam, Melintang, Pintu Air dan Opas Indah.
"Nantinya kegiatan-kegiatn BNN Kota Pangkalpinang sangat diupayakan fokus pada kelurahan-kelurahan tersebut, seperti kegiatan advokasi, diseminasi informasi dan pemberdayaan informasi masyarakat," katanya.
Untuk kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat, saat ini pihaknya telah memiliki sebanyak 65 relawan di tiga keluarahan, yaitu di Kelurahan Ketapang, Semabung Lama dan Air Mawar. Setiap kelurahan kurang lebih masing-masing ada 20 relawan.
"Para relawan ini betugas membantu menyosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di kelurahannya masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, selama 2018 BNNk Pangkalpinang telah melaksanakan program rehabilitasi baik rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap kepada 68 orang penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba.
"dari 68 orang ini terdiri dari 63 laki-laki dan 5 perempuan dengan usia kurang dari 18 tahun sebanyak 19 orang, 18-40 tahun sebanyak 43 orang dan lebih dari 40 tahun sebnayk 5 orang," katanya.
Berdasarkan data jenis zat yang disalahgunakan dari 68 orang tersebut, sebanyak 45 orang penyalah guna sabu, 8 orang penyalah guna ganja, 2 orang penyalah guna ekstasi, 11 orang penyalah guna aica aibon dan 4 orang penyalah guna multiple zat.
"Para penyalah guna ini ada yang dirawat di Klinik Pratama BNNK Pangkalpinang sebanyak 57 orang, LRIP Non IPWL 2 orang, rawat inap medis di RS Bhakti Wara 6 orang dan layanan asesmen terpadu 3 orang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018