Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2018 berhasil merealisasikan pajak daerah sebesar Rp48,6 Miliar.

"Realisasi Pajak Daerah Tahun 2018 mencapai Rp48,6 Miliar dan jumlah ini melebih target yang kami tetapkan hanya sebesar Rp36,7 miliar," Kata Kepala UPTD Samsat Toboali, Yapiter di Toboali, Senin.

Dalam realisasi pajak daerah tahun 2018 terjadi peningkatan yang sangat signifikan dari tahun 2017 yang hanya berkisar Rp32 miliar.

"Alhamdulillah realisasi yang tercapai saat ini atas partisipasi dan kepedulian masyarakat wajib pajak yang kooperatif membayar pajak," katanya.

Dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp48,6 miliar bersumber dari PKB R2,R4 Alber sebesar Rp22,5 miliar, denda PKB R2 , R4 Alber sebesar Rp1,34 miliar dan BBN R2, R4 Alber sebesar Rp24,4 miliar.

Tidak hanya itu Pajak Daerah Tahun 2018 juga bersumber dari Denda BBN R2, R4 Alber sebesar Rp79,2 juta dan pajak air permukaan sebesar Rp167,7 juta.

"Dengan capaian ini kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisifasi masyarakat wajib pajak.
Semoga kedepan akan lebih baik demi pembangunan di kabupaten Bangka Selatan pada khususnya dan provinsi pada umumnya," katanya.

Selain itu, ia mengatakan Gubernur membuat kebijakan melakukan pemutihan kendaraan R2 dan R4 mulai dari tanggal 15 desember 2018 sampai dengan 15 juni 2019.

Untuk itu di harapkan dengan program pemutihan dari Gubernur Babel ini dapat mempermudah dan meringankan beban wajib pajak yang pajak nya selama ini tertunda pembayarannya.

"Kami harap dengan adanya pemutihan ini di harapkan adanya kerja sama semua stakeholder, mulai dari RT, RW, kaling, kades, lurah, camat dan tokoh masyrakat, LSM, pemuka desa untuk saling memberi informasi kepada masyarakat,  sehingga keinginan masyarakat untuk membayar pajak melalui pemutihan ini terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat agar pemerintah provinsi melakukan program kegiatan pemutihan pada tahun 2019 ini," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019