Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menghijaukan lahan bekas penambangan bijih timah ilegal seluas tiga hektare, yang berada di samping Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menanam pohon buah-buahan di bekas penambangan bijih timah di samping bandara," kata Kepala Dishut Provinsi Kepulauan Babel Marwan di Pangkalpinang, Babel, Selasa.

Ia mengatakan penanaman sekitar 3.000 bibit tanaman buah-buahan seperti mangga, rambutan, dan kelengkeng sebagai upaya merehabilitasi lingkungan dan memperindah kawasan bandara tersebut.

"Meski kawasan di samping bandara tersebut bukan merupakan kawasan hutan lindung, namun kami tetap akan menghijaukan lahan penambangan bijih timah ilegal tersebut," ujarnya.

Menurut dia, penanaman pohon juga sebagai langkah memperkuat peran Dishut dalam mencegah aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan yang telah dilarang pemerintah.

"Selama ini, petugas Satpol Pamong Praja yang menindak tambang-tambang ilegal di kawasan bandara itu, namun setelah penanaman ini Dishut dapat menindak langsung penambang yang membandel," katanya.

Ia menambahkan dalam penindakan tambang ilegal itu, polisi hutan hanya membantu Satpol PP dalam menertibkan tambang tersebut.

"Kami tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan menertibkan dan menindak tambang ilegal itu merupakan kewenangan Satpol PP," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019