Bangka Barat, (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengguna sabu-sabu di Kecamatan Tempilang.

"Penangkapan tersangka berinisial Mr alias Dn (41) dan Ar (24) kami lakukan pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakannya di Desa Air Lintang," Ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satnarkoba Ipda Jhon Piter Tampubolon di Muntok, Senin.

Ia menjelaskan, pelaku Mr alias Dn merupakan buruh harian yang beralamat di Tempilang Utara I, Desa Tempilang dan Ar juga merupakan buruh harian yang beralamat di Dusun Sungaidua, Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar.

"Mereka kami tangkap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Pada penangkapan itu, kata dia, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital,  satu unit telepon genggam, satu unit alat hisap sabusabu atau bong, pirek, dan dua buah korek api gas.

"Pada penangkapan itu kami juga menemukan uang tunai senilai Rp2.250.000," kata dia.

Ia menerangkan, penangkapan yang dilakukan malam itu pada saat Mr alias Dn sedang bermain kartu jenis remi di rumah kontrakannya, pada saat itu polisi langsung datang dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dan menemukan sekitar seperempat paket sabu-sabu yang diduga sisa yang dikonsumsi pelaku berikut alat hisap.

"Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan kasus dan sekitar satu jam berikutnya berhasil mengamankan Ar di Dusun Sungaidua, Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka," katanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Ar, katanya, polisi menemukan barang bukti sebanyak lima paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, yang disimpan pelaku di belakang gantungan panci di kamar mandi.

Kapolres menerangkan dua orang pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014