Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Polisi Sektor Simpangteritip, Provinsi Kepaulauan Bangka Belitung giat melakukan pemberantasan peredaran minuman beralkohol guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pemberantasan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dari instansi terkait ini kami lakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindak pidana lain," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kapolsek Simpangteritip Ipda M Boy Akbar saat dihubungi dari Muntok, Kamis.

Dalam kegiatan itu, pihaknya bekerja sama dengan Unit Reskrim Polres Bangka Barat menggelar patroli bersama di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat nongkrong dan jual beli minuman beralkohol jenis arak.

Dalam kegiatan itu tim gabungan mendapati delapan orang remaja yang sedang pesta arak dan sejumlah barang bukti berupa arak yang belum dikonsumsi.

"Mereka kemudian kami lakukan pembinaan dan pendataan untuk memberikan efek jera," kata dia.

Delapan orang remaja tersebut tertangkap saat personel Unit Reskrim Polres bersama personel Polsek Simpangteritip menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Simpangteritip, pada Rabu (16/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari para pelaku yang terdiri dari R (15), Yp (21), TM (19), Uj (18), MR (20), A (17), SM (18), dan DM (21) tersebut didapatkan informasi arak yang mereka minum didapatkan dari salah seorang penjual yang beralamat di Dusun AirJunguk, Pelangas.

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggelar operasi penertiban di warung dan rumah yang diduga menjual arak di wilayah hukum Polsek Simpangteritip.

"Tiga lokasi kami jadikan target operasi dan ternyata benar lokasi itu dijadikan tempat jualan arak," katanya.

Lokasi pertama yuang didatangi petugas yaitu rumah warga berinisial Ay ditemukan sebanyak 21 kantong plastik, rumah Am ditemukan 10 kantong plastik dan rumah KK ditemukan dua liter arak siap edar.

Selanjutnya barang bukti disita petugas, sedangkan para pemilik ditahan sementara di Mapolsek Simpangteritip untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penertiban itu dilakukan berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti cepat petugas sebagai upaya menciptakan situasi kondusif.

"Kami imbau warga agar pada saat melihat kejadian yang mencurigakan atau berpotensi meresahkan segera memberi informasi atau datang langsung ke Mapolsek agar bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat, tegas dan akurat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019