Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 memprioritaskan penyelesaian stunting (Tinggi badan seseorang lebih pendek dari badan seusianya) di tiga kecamatan.

"Stunting di Kabupaten Bangka ada di tiga kecamatan tersebar di 10 desa, penyelesaian stunting ini program nasional yang wajib diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris BP2KBP3A Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, penanganan penyelesaian stunting akan dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader keluarga berencana (KB), pemerintah desa dan lainnya.

Menurut dia, penyelesaian stunting di 10 desa/ kelurahan di Kabupaten Bangka akan dilaksanakan dengan meningkatkan sosialisasi bahaya stunting kepada ibu hamil, keluarga yang memiliki balita di setiap kegiatan yang ada baik di posyandu maupun kampung keluarga berencana.

"Kami sudah sering sosialisasi begitu juga dengan dinas lainnya, mungkin masih banyak yang belum paham sehingga kita tingkatkan lagi," katanya.

Ditambahkannya, penyumbang terbanyak kasus stunting merupakan ibu muda yang menikah diusia muda sehingga belum memahami apa yang harus dilakukan ketika hamil dan cara merawat bayi dengan baik.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi terkait bahaya stunting, masyarakat khususnya ibu-ibu lebih memahami bagaimana harus bertingkah laku saat hamil dan merawat balita.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019