Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih predikat zonasi kepatuhan hijau terkait Standar Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diberikan oleh Ombudsman RI.

Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer di Toboali, Selasa mengatakan diraihnya predikat tinggi kepatuhan dalam melaksanakan Standar Pelayanan Publik ini, setelah adanya proses evaluasi penilaian yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2018 lalu.

"Ada lima OPD yang dinilai Ombudsman, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhuhungan, Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan nilai dari lima OPD tersebutlah, Bangka Selatan masuk dalam kategori Zonasi Kepatuhan Hijau atau Tinggi pada tahun 2018.

"Alhamdulillah lima OPD dalam menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat mendapat nilai rata-rata sebesar 93.43, sehingga Bangka Selatan masuk zona hijau," Katanya.

Menurut dia, standar pelayanan merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Oleh karena itu, standar pelayanan yang berkualitas merupakan jaminan dan adanya kepastian penyelenggara pelayanan sehingga masyarakat merasa percaya, puas, senang dan terkesan atas pelayanan yang diterima atau malah sebaliknya.

"Untuk mewujudkan pelayanan berkualitas tersebut, maka menjadi keharusan setiap produk layanan memiliki standar pelayanan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengakui masih ada beberapa dinas yang perlu mendapatkan perhatian serius karena masih terdapat beberapa produk layanan belum sesuai yang kita harapkan". katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung yang telah memberikan pembinaan melalui sosialisasi pelayanan publik kepada OPD dilingkungan Pemkab. Bangka Selatan tahun 2018.

"Saya juga mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Babel yang telah memberikan pembinaan kapada kami, sehingga Bangka Selatan masuk dalam Zonasi Kepatuhan hijau," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019