Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Kejaksaan Negeri Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran dalam memediasi permasalahan penambangan biji timah rakyat yang muncul di daerah itu.

"Mediasi yang kami lakukan dalam upaya membantu menyelesaikan permasalahan penambangan biji timah rakyat dan implementasi dari kerja sama pihak PT Timah Tbk dengan kejaksaan diatasnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat Rielke Jeffri Huwae di Sungailiat, Kamis menyikapi rapat pertemuan antara PT Timah.

Kejaksaan Negeri yang berada dilevel bawah dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung, kata dia, menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan setiap keputusan atau kebijakan yang mengatur tugas dan kewenangan.

"Target kerja sesuai kewenangan setiap institusi adalah untuk mencapai pembangunan nasional melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Mineral biji timah, kata dia, masih menjadi sektor unggulan bagi masyarakat di Bangka Belitung dan berada di posisi kedua di dunia setelah China.

"Tata kelola penambangan biji timah masyarakat harus ditempatkan pada tempat yang sebenarnya sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.

Mediasi yang dilakukan kejaksaaan untuk membantu kepentingan masyarakat yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial PT Timah, meskipun ada aturan yang mengantur pola antara masyarakat dan perusahaan BUMN tersebut.

"Kita menginginkan adanya perubahan pola pikir masyarakat dimana PT Timah merupakan perusahaan yang memberikan sumber kehidupan masyarakat," katanya menjelaskan.

Pihaknya menyarankan agar pihak PT Timah terus meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019