Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitu, Didit Srigusjaya kaget mengetahui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) belum selesai, sehingga akan memperpanjang pembahasan dan pengesahan peraturan daerah itu.

"Saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan KLHS RZWP3K ini," kata Didit Srigusjaya usai rapat dengar pendapat pansus RZWP3K di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembahasan RZWP3K ini sudah dilakukan pada 2018 dan sekitar 30 persen raperda tersebut sudah selesai dibahas pansus.

"Ini aneh dan jujur saya kaget KLHS dalam raperda ini belum selesai," ujarnya.

Oleh karena itu, dinas terkait segera berkomunikasi, berkoordinasi kepada pemerintah pusat, karena KLHS ini disamping menuntaskan berbagai masalah tetapi juga bagaimana pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan di dalam kawasan tersebut.

"Selama ini kita bahas-bahas raperda ini dan tiba-tiba muncul masalah KLHS tidak selesai," katanya.

Menurut dia pembahasan terkait keluatan dari Pokja Dinas Kelautan dan Perikanan sudah selesai, sementara Pokja Dinas Lingkungan Hidup belum terselesaikan.

"Ini jelas menjadi penghambat pembahasan Raperda RZWP3K ini, karena DPRD akan mensingkronkan data lingkungan yang tidak maksimal dan masih produktif," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019