Jakarta (Antaranews Babel) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon akan membuat petisi sebagai upaya memberikan dukungan moril terhadap Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian di media sosial. 

"Saya usulkan pertama membuat petisi yang intinya kita mendukung Ahmad Dhani, baik secara moril, politik maupun bantuan hukum," kata Fadli Zon saat menghadiri "Aksi Solidaritas Ahmad Dhani", di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu. 

Usulan itu, kata inisiator aksi itu, telah mendapatkan dukungan dari Fahri Hamzah, Neno Warisman, dan Mulan Jameela (istri Ahmad Dhani).

Fadli Zon berharap para relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menandatangani petisi sebagai aksi solidaritas terhadap Ahmad Dhani. 

Wakil Ketua DPR ini pun melontarkan kritik terkait kasus Ahmad Dhani. Dia menyebut kasus Ahmad Dhani merupakan kematian bagi demokrasi di Indonesia.

"Saya kira yang memprihatinkan kita adalah kasus Ahmad Dhani ini merupakan sebuah lonceng bagi kematian demokrasi di Indonesia. Karena jelas sekali bahwa kita sudah memasuki era demokrasi 20 tahun. Bahkan media sosial menjadi kebutuhan primer dan apa yang dilakukan Ahmad Dhani itu ada dalam konteks tertentu yakni Pilkada DKI," kata Fadli dalam sambutannya.

Menurut dia, apa yang dialami oleh Ahmad Dhani merupakan bentuk kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Kalau kita lihat cuitan Ahmad Dhani itu tidak ada alamatnya kepada siapa, apanya yang mau di kriminalisasi. Satu kasus yang aneh karena betul-betul hukum disini perlihatkan alat untuk manuver politik dan alat kekuasaan," ucapnya.

Hadir dalam aksi itu, antara lain, Neno Warisman, Mulan Jameela, Buni Yani, Ust Deri Sulaiman dan para relawan.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019