Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Retribusi di UPT Pasar Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2019 ditargetkan sebesar kurang lebih Rp1.1 miliar.
"Tahun 2019, target retribusi harian dari pedagang di meja dan petak toko kurang lebih Rp1.1 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan target retribusi yang sama 2018 sebesar Rp1.1 miliar," kata Kepal UPT Pasar Sungailiat, Sabaruddin di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, target retribusi diberlakukan semua pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah disejumlah tempat yakni, di pasar Kenanga, pasar Impres Sungailiat, pasar buah, pasar Kite Sungailiat, Panti Gembira.
"Jumlah pedagang yang tersebar di sejumlah pasar dan menempati meja atau petak tercatat lebih kurang 991 orang," jelasnya.
Dia menegaskan, meja atau petak pasar dilarang untuk dialihkan kepedagang lainnya sebelum masa kontraknya berakhir.
"Tidak boleh dialihkan kepedagang lainnya sebelum kontraknya berakhir ataupun kalau mau dialihkan harus melapor terlebih dahulu," jelasnya.
Dia optimis, target retribusi harian yang menggunakan sistem non tunai sampai akhir 2019 dapat terealisasi, kalaupun tidak tercapai jumlahnya relatif kecil.
"Saya optimis, target itu dapat tercapai meskipun kalau tidak tercapai target jumlahnya kecil," katanya.
Pihaknya memaksimalkan sosialisasi pembayaran non tunai bagi pedagang meja maupun pedagang di petak pasar agar melakukan pembayaran sesuai ketentuan dan tepat waktu.
"Saya mengakui, ada sejumlah meja di pasar dan petak pedagang yang tidak ditempati oleh pedagang karena kondisi penjualaan dianggap sepi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Tahun 2019, target retribusi harian dari pedagang di meja dan petak toko kurang lebih Rp1.1 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan target retribusi yang sama 2018 sebesar Rp1.1 miliar," kata Kepal UPT Pasar Sungailiat, Sabaruddin di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, target retribusi diberlakukan semua pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah disejumlah tempat yakni, di pasar Kenanga, pasar Impres Sungailiat, pasar buah, pasar Kite Sungailiat, Panti Gembira.
"Jumlah pedagang yang tersebar di sejumlah pasar dan menempati meja atau petak tercatat lebih kurang 991 orang," jelasnya.
Dia menegaskan, meja atau petak pasar dilarang untuk dialihkan kepedagang lainnya sebelum masa kontraknya berakhir.
"Tidak boleh dialihkan kepedagang lainnya sebelum kontraknya berakhir ataupun kalau mau dialihkan harus melapor terlebih dahulu," jelasnya.
Dia optimis, target retribusi harian yang menggunakan sistem non tunai sampai akhir 2019 dapat terealisasi, kalaupun tidak tercapai jumlahnya relatif kecil.
"Saya optimis, target itu dapat tercapai meskipun kalau tidak tercapai target jumlahnya kecil," katanya.
Pihaknya memaksimalkan sosialisasi pembayaran non tunai bagi pedagang meja maupun pedagang di petak pasar agar melakukan pembayaran sesuai ketentuan dan tepat waktu.
"Saya mengakui, ada sejumlah meja di pasar dan petak pedagang yang tidak ditempati oleh pedagang karena kondisi penjualaan dianggap sepi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019