Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka periode 2019 - 2020.
"Kesediaan bapak atau ibu ucapkan mengandung arti dan makna untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para jamaah serta citra dan nama baik Masjid Agung Sungailiat, sebagaimana tercantum dalam visi terwujudnya Masjid Agung Sungailiat Bangka mandiri, pusat kegiatan umat dan mampu melaksanakan fungsi secara aktual," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka yang juga Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Sungailiat periode 2019 - 2020, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, adapun dasar pelantikan adalah surat keputusan Badan Pengelola Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka Nomor. 188.45/0625/II/2019, setelah menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Bangka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Pengelola Masjid Agung Sungailiat dan fasilitas pendukung lainnya.
Menurut dia, jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka yakin dan percaya apa yang telah diberi, apa yang yang telah ditetapkan ini sudah ketetapan dan amanah dari Allah SWT.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan semua masyarakat dilantik menjadi pengurus dalam rangka melaksanakan amanah yang diberikan," katanya.
Ditambahkannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka memberi amanah kepada para pengurus yang ditunjuk, karena hal tersebut telah diputuskan dan dirapatkan dalam rangka memilih siapa yang diamahkan baik ketua maupun jajaran lainnya.
Dalam kegiatan pelantikan itu Badan Pengelola Masjid Agung Sungailiat periode 2019-2020, Ketua dijabat Ust Syaiful Zohri, Wakil Ketua dijabat H. Matzen Matyasin, Sekretaris dijabat H. M. Sirol Juni, Wakil Sekretaris dijabat Nurbaiti, sedangkan untuk Bendahara dijabat H. Fachruddin, dalam kepengurusan ini juga dibantu tiga bidang lainnya yaitu bidang Idarah, bidang Imarah dan bidang Riayah. (Rilis)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019