Anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2019 ditetapkan sebesar Rp40,3 miliar.

"Anggaran tersebut berdasarkan catatan kami lebih sedikit dibanding pada 2018 sebesar Rp44,5 miliar," kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur, Idwan Fikri di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp40,3 miliar tersebut akan digelontorkan untuk pembangunan jalan dengan volume mencapai 30 kilometer.

"Pengerjaannya akan dilelang yang dibagi dalam 10 paket pembangunan jalan yang tersebar pada beberapa titik," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini ada penurunan anggaran dan paket fisik peningkatan jalan dimana pada 2018 mampu membangun volume jalan baru dan peningkatan jalan sepanjang 38,7 kilometer.

"Berkurangnya volume jalan pada 2019 karena pembangunan jalan akan difokuskan kepada pelebaran jalan yakni dari 4,5 meter menjadi 5,5 meter dengan lebar badan jalan mencapai tujuh meter. Selain itu, ketebalan (overlay) jalan juga akan mengalami penambahan," jelasnya.

Idwan mengatakan, mayoritas anggaran pembangunan jalan yakni sebesar Rp26 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), baik DAK Penugasan maupun DAK Reguler. Sisanya yakni kurang lebih Rp14 miliar dari APBD kabupaten.

"Dari dulu memang anggaran pembangunan jalan dari APBD memang tidak pernah banyak. Jujur saja yang kita anggarkan pada Musrenbang mencapai Rp100 miliar. Kita masih beruntung bisa dapat tambahan dari DAK Penugasan, biasanya hanya DAK Reguler," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019