Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merencanakan tahun 2019 akan menyalurkan bantuan sapi gaduh sebanyak 20 ekor.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, 20 ekor sapi gaduh itu dibeli langsung dari Propinsi Lampung dan dari Propinsi Bali.
"Sapi yang dibelinya itu terlebih dahulu diisolasikan di UPT pembibitan ternak sebelum disalurkan untuk bantuan ke masyarakat," jelasnya.
Dengan adanya penambahan sapi yang dibelinya tersebut kata dia, akan ada penambahan jumlah sapi yang diperlihara oleh kelompok tani yang saat sekarang sudah mencapai 270 ekor.
"Sapi yang gaduh oleh petani melalui kelompok menerapakan pola pengembalian anak sapi yang sudah tidak ketergantungan sama induknya," jelasnya.
Gaduh sapi dengan pola pengembalian menurutnya, sudah diatur dalam ketentuan Kementerian Pertanian RI termasuk masa umur anak sapi yang lima sampai dengan enam tahun serta hasil mufakat.
Pola pengembalian sapi gaduhan kata dia, dengan waktu gaduhan lima sampai enam tahun untuk jenis sapi jantan makan mengembalikan satu ekor anak sapi.
"Sedangkan kalau sapi bantuannya betina, maka pengembaliannnya dua ekor anakkan sapi, diprediksi dengan waktu pelihara lima sampai enam tahun dapat berkembang lebih dari dua ekor sapi," jelasnya.
Kalaupun terjadi penambahan jumlah sapi jantan yang banyak kata dia, diperbolehkan dijual untuk dibelikan kembali sapi betina.
Menurutnya, sistem yang diterapkan ini juga dapat membantu mempercepat penambahan pengembangbiakan jumlah sapi yang tidak hanya tergantung pada budidaya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pembinaan kepada peternak sapi oleh petugas penyulus, dokter hewan maupun petugas para medik.
"Kunci keberhasilan daripada peternak ini adalah komunikasi, jangan putus komunikasi. Kalau putus komunikasi, terjadi halangan, kemudian terlambat menyampaikan kepada kami resikonya ada di peternak," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, 20 ekor sapi gaduh itu dibeli langsung dari Propinsi Lampung dan dari Propinsi Bali.
"Sapi yang dibelinya itu terlebih dahulu diisolasikan di UPT pembibitan ternak sebelum disalurkan untuk bantuan ke masyarakat," jelasnya.
Dengan adanya penambahan sapi yang dibelinya tersebut kata dia, akan ada penambahan jumlah sapi yang diperlihara oleh kelompok tani yang saat sekarang sudah mencapai 270 ekor.
"Sapi yang gaduh oleh petani melalui kelompok menerapakan pola pengembalian anak sapi yang sudah tidak ketergantungan sama induknya," jelasnya.
Gaduh sapi dengan pola pengembalian menurutnya, sudah diatur dalam ketentuan Kementerian Pertanian RI termasuk masa umur anak sapi yang lima sampai dengan enam tahun serta hasil mufakat.
Pola pengembalian sapi gaduhan kata dia, dengan waktu gaduhan lima sampai enam tahun untuk jenis sapi jantan makan mengembalikan satu ekor anak sapi.
"Sedangkan kalau sapi bantuannya betina, maka pengembaliannnya dua ekor anakkan sapi, diprediksi dengan waktu pelihara lima sampai enam tahun dapat berkembang lebih dari dua ekor sapi," jelasnya.
Kalaupun terjadi penambahan jumlah sapi jantan yang banyak kata dia, diperbolehkan dijual untuk dibelikan kembali sapi betina.
Menurutnya, sistem yang diterapkan ini juga dapat membantu mempercepat penambahan pengembangbiakan jumlah sapi yang tidak hanya tergantung pada budidaya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pembinaan kepada peternak sapi oleh petugas penyulus, dokter hewan maupun petugas para medik.
"Kunci keberhasilan daripada peternak ini adalah komunikasi, jangan putus komunikasi. Kalau putus komunikasi, terjadi halangan, kemudian terlambat menyampaikan kepada kami resikonya ada di peternak," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019