Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur, Abdul Fatah, menyaksikan secara langsung penandatanganan pakta integritas para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Sebelum penandatanganan, Sekretaris Daerah Babel, Yan Megawandi membacakan 9 poin pakta integritas.
Sembilan poin yang tercantum dalam pakta integritas tersebut yakni, berperan secara proaktif dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel, disiplin khususnya tepat waktu dalam bekerja dan membudayakan sikap melayani.
Menjaga sopan santun, etika dan menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest), sanggup memberikan reward dan punismet kepada bawahan secara berjenjang, berupa surat peringatan (SP) bagi yang melanggar disiplin.
Membuat dan melaksanakan minimal 2 inovasi, tujuh tidak berselingkuh, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, judi dan perbuatan tercel, menerima sanksi yang sudah ditetapkan karena kesalahan.
"Dengan penandatanganan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala OPD ini, sebagai inspeksi mendadak (sidak) bagi pimpinan OPD, ASN dan honorer yang ada di lingkup Pemprov Babel," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, di Pangkalpinang, Senin.
Dengan adanya pakta Integritas ini, Kepala OPD dan ASN yang ada di Pemprov Babel lebih fokus dan dapat menjabarkan tugas dan kewajiban, sebagaimana yang diatur oleh Undang - Undang dan Menpan RI.
"Usai penandatanganan pakta integritas ini, kita langsung action terutama dalam pendisiplinan ASN Babel sekalian sidak," ujarnya.
Sementara, Sekda Babel, Yan Megawandi mengatakan, penandatanganan yang dilakukan merupakan fakta integritas dan perjanjian kinerja, dalam menjaga sikap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pembangunan.
"Hari ini ada 2 yang ditandatangani, yaitu penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kontrak kinerja, dimana Pakta Integritas itu memang arahnya upaya untuk menjaga komitmen kita menjaga sikap melayani dalam pembangunan. Sedangkan kontrak kinerja adalah janji kita yang sudah ditetapkan oleh pimpinan,"ujarnya.
Dengan adanya penandatanganan ini, Yan berharap, menjadi panduan bagi seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Babel, untuk selalu komitmen dalam menjalankan tugas yang diemban.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019