Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menandatangani pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Kita memberikan dukungan dan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kejati Babel dalam penandatanganan pakta integritas ini," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, isi pakta integritas tersebut, yakni, pihak terkait aktif dalam mewujudkan WBK dan WBBM, tidak korupsi kolusi nepotisme, tidak berkomunikasi pada yang mengarah pada KKN, tidak menerima akan gratifikasi, melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya upaya KKN, dan bersedia untuk menerima sanksi apabila melanggar dan menyalahi.

"Semoga apa yang dilakukan oleh Kejati berkenaan dengan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.

Sementara, Kepala Kejati Babel, Aditya Warman mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini dipegang sungguh-sungguh oleh setiap aparat Kejaksaan dan melaksanakannya dengan sepenuh hati.

"Pencanangan baru saja kita lakukan, keberhasilan dari penandatanganan ini tergantung individu dari setiap pengikrar, dan ini predikat dari Pemerintah Pusat semua melalui proses reformasi hukum dan birokrasi," ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Babel berkomitmen memberi kemudahan menyentuh masyarakat melalui informasi dan media sosial.

"Saya mengajak dan mengimbau untuk terus memantapkan Kejati Babel tetap menjadi nomor 2 terdepan seluruh Indonesia, yakni sebagai tempat yang memberikan martabat dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019