Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan Dana Alokasi Khusus(DAK) baik reguler maupun afirmasi sebesar Rp18,3 Miliar guna melakukan peningkatan jalan yang ada di daerah itu.

"Secara keseluruhan Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Hubungan (PUPRHub) kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler sebesar Rp15,6 miliar dana tersebut bersumber dari APBN kementerian Teknis, Bappenas dan BPIW," Kata PLt Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Sormin melalui Kabid Bina Marga, Juniwar di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan dari keseluruhan dana sebesar Rp15,6 miliar yang di alokasikan, Rp14,9 miliar dipergunakan untuk melanjutkan peningkatan jalan Tanget- Desa Batu Betumpang tahun 2018 lalu, sepanjang 5,7 kilometer.

Selain itu, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk peningkatan jalan Desa Palas- Desa Batu Betumpang sepanjang 300 meter senilai Rp. 700 juta.

Sedangkan untuk DAK Afirmasi yang bersumber dari Kemendes PDTT senilai Rp2,7 miliar digunakan untuk membangun jalan non status sepanjang 2,6 kilometer.

"DAK afirmasi ini untuk membangun jalan non status dan rencananya diperuntukan pembangunan jalan Desa Tanget- Desa Bikang," katanya.

Ia mengatakan sejak tahun 2016 lalu pihaknya telah melakukan peningkatan jalan Desa Tanget-Batu Betumpang menjadi hotmix sepanjang 11,2 Kilometer  dengan menggunakan DAK reguler.

"Peningkatan jalan di Kabupaten Basel akan berlangsung sepanjang tahun 2019 untuk menunjang pembangunan jalan karena sesuai dengan visi misi bupati Basel Drs. H. Justiar Noer," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019