Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekali 35 orang pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI), agar mereka semakin paham dan mampu menjalankan perannya dalam mendukung pembangunan pariwisata di daerah itu.

"Kami berharap para pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih banyak informasi dalam meningkatkan kualitas produk, pemasaran dan perlindungan produk yang dihasilkannya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Babel Rivai di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pelatihan bertemakan Perlindungan HKI Produk Ekonomi Kreatif diikuti 35 orang peserta pelaku ekonomi kreatif se-Provinsi Kepulauan Babel sebagai upaya pemerintah mengembangkan usaha ekonomi kreatif dalam menjalankan perannya mendukung pembangunan kepariwisataan di daerah ini.
 
“Saya minta agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Apa yang ingin diketahui terkait produk ekraf, tanyakan. Supaya kita kaya akan informasi," katanya.
 
Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kelembagaan Pariwisata, Disbudpar Kepulauan Babel, Darnis Rachmiyati berharap melalui forum ini dapat meningkatkan peran pelaku ekraf di Bangka Belitung.
 
“Di forum ini kita memberikan informasi terkait perlindungan produk kreatif, menambah wawasan dan juga semakin memberikan kontribusinya bagi kepariwisataan Bangka Belitung," ujarnya.
 
Kasubdit Advokasi HKI, Muhammad Fauzy mengatakan kegiatan ini penting agar produk pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan.
 
“Kita sebagai pelaku ekraf harus memahami hukum perlindungan produk itu seperti apa. Walau pun ini masih tergolong baru, tetapi itu sangat penting agar produk terlindungi secara hukum," katanya.
 
Ia mengajak para peserta untuk mengunduh aplikasi BIIMA - Info HKI di Play Store atau App Store, yang diluncurkan oleh Bekraf RI yang menyajikan informasi Hak Kekayaan Intelektual secara praktis.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019