Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus kasus narkoba di daerah itu sudah melebihi kapasitas.

"Kami sudah tanya dan pantau ke Lapas narkoba, itu jumlahnya sudah melebihi kapasitas maka ini mesti menjadi perhatian," kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Evon Azhar di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, kapasitas Lapas narkoba hanya sebanyak 360 orang sementara jumlah yang ada sekarang ini terdapat sekitar 960 narapidana yang tersangkut kasus narkoba.

"Berdasarkan indikator jumlah narapidana kasus narkoba yang sudah hampir mencapai 1.000 orang menunjukkan bahwa kasus narkoba di daerah ini menurut saya sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ia mengatakan, melihat dari indikator tersebut maka pencegahan harus dilakukan dan harus ada tindakan nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah itu.

"Bahaya narkoba terus kami sosialisasikan, ini tentu bagian dari upaya untuk menekan angka kasus narkoba di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, semakin marak kasus narkoba maka beban keuangan negara untuk penanganannya juga akan tinggi karena biaya hidup mereka di Lapas juga ditanggung.

"Belum lagi biaya mereka yang sakit juga jadi beban negara, belum lagi upaya melakukan rehab dan itu membutuhkan biaya tidak sedikit," ujarnya.

Justeru itu, kata dia, butuh peran serta bersama untuk memerangi narkoba apalagi di Babel merupakan daerah kepulauan banyak sekali pintu masuk para bandar narkoba.

"Itu harus dijaga, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada petugas tetapi butuh peran serta bersama sehingga mampu memutus mata rantai jaringan narkoba di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019