Pangkalpinang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat menangkap pengunjung inisial MDSR yang membawa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu .
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmiri, dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan sekitar pukul 10.30 WIB pengunjung inisial MDSR mengunjungi WBP inisial HS di ruang kunjungan Lapas Sungailiat dan petugas pengamanan pintu utama serta kepala regu pengamanan sudah mencurigai gerak gerik MDSR.
Ketika MDSR menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu kepada WBP atas nama HS, petugas langsung melakukan penangkapan, katanya.
Atas kasus ini, Kalapas Zullaeni melakukan koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Bangka guna menyerahkan MDSR, beserta barang bukti 6 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu baut telepon genggam.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat dan meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus mewaspadai masuknya barang haram tersebut ke lapas.
Harun juga meminta pemberantasan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan deteksi gangguan keamanan dan ketertiban , sebagai tiga kunci sukses pemasyarakatan maju