Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 tuntas dalam hitungan 15 hari.

"Saat ini surat suara pemilu serentak pada 17 April 2019 menurut informasi sedang bongkar di Tanjung Priok, diperkirakan sampai ke Bangka Tengah pada 17 Maret 2019," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, jika surat suara tiba pada 17 Maret 2019 maka langsung dilakukan penyortiran selama 15 hari dan masih ada waktu untuk menukar jika ada surat suara yang rusak.

"Saya pikir waktu 15 hari itu sudah cukup untuk melipat dan menyortir surat suara, tapi dengan catatan surat suara sudah diterima dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyortiran itu dilakukan petugas di KPU dan bekerja siang dan malam supaya tidak terlambat pendistribusian ke TPS.

"Kalau surat suara itu datang awal April 2019, kami khawatir mengalami kendala saat pendistribusian. Belum lagi jika ada surat suara yang rusak," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah logistik pemilu sudah disiapkan dan masih sisimpan di gudang seperti kotak suara dan logistik lainnya.

"Logistik kami simpan di gudang, dipastikan aman dan dijaga petugas kepolisian dan staf KPU Bangka Tengah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019