Kepolisian Sektor Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Syahrial (43) warga Tikung Yaden Kecamatan Toboali, pelaku tindak pidana penganiaayaan.

"Pelaku ditangkap, Jumat (15/3) sekira pukul 20.00 wib di salah satu rumah warga Jalan Slamet Tikung Yaden Kecamatan Toboali," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono melalui Kapolsek Toboali, IPTU Yandri C Akip di Toboali, Sabtu.

Ia mengatakan pelaku diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Toboali lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni Chandra Warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

"Tersangka ini kami amankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Jumat sore dengan cara menusuk menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka tusuk di tangan kanan. Setelah kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Mapolsek," katanya.

Perkara penganiayaan ini berhasil terungkap bermula dari Informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Slamet Tikung Yaden Kecamatan Toboali.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Toboali, IPTU Yandri bersama Kanit Reskrim, IPDA Rio Tarigan dan Anggota Opsnal segera bergerak ke lokasi tersangka dan berhasil mengamankan pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah baju kaos garis garis warna putih dan satu buah obeng dalam pencarian.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan melanggar pasal 351 KUHP," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019