"Dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang selama ini masih manual. Sistem ini juga terintegrasi dengan sistem e-planning, e-budgeting yang telah ada di Pemprov Babel," kata Wakil Gubernur Babel, Abduk Fatah, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, aplikasi Simolek-RB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sistem Aplikasi ini memudahkan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Selain itu, aplikasi ini menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Aplikasi ini memudahkan kerja tim RB Provinsi dalam melakukan penilaian mandiri terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, karena Tim Penilai dari Kemenpan-RB melakukan penilaian terhadap pelaksanann Reformasi Birokrasi tiap tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan bukti otentik, efiden-efiden dan data pendukung untuk area perubahan, yang didalamnya termuat manajeman perubahan.
Apa saja yang sudah diakomodir baik dari sisi dokumen pendukung, juga bukti-bukti yang telah dimasukkan pada aplikasi ini. Sistem aplikasi juga sampai pada akuntanbilitas hingga pengawasan.
"Jika aplikasi ini kita luncurkan, maka Babel adalah yang pertama di Indonesia melaksanakan hal ini," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.