Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima kunjungan anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dalam rangka memperkuat sinergisitas dalam meminimalisir indikasi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Kita menyambut baik sinergi dari Tim KPK yang melibatkan DPRD Babel dalam melakukan fungsi kontrol yang intensif terhadap eksekutif khususnya Pemprov Babel," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Toni Purnama, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, ini kedua kalinya Tim KPK beraudiensi dengan anggota DPRD Babel guna melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah, guna meminimalisir indeks persepsi korupsi di Babel.

"Disini KPK juga memberi pencerahan kepada anggota DPRD Babel terkait banyaknya program yang mereka jalankan dalam menekan indeks persepsi korupsi ini," ujarnya.

Beberapa hal yang dipaparkan Tim KPK dalam kunjungan kedua ini yakni terkait gratifikasi dan sistem penganggaran yang baik dalam konteks pencegahan yang lebih efektif.

"Kita harap sinergisitas ini dibangun terus menerus agar tindak korupsi di Babel dapat di cegah sedini mungkin," ujarnya.

Salah satu perwakilan dari anggota KPK, Juliawan mengatakan, pihaknya  diperintahkan untuk masuk ke seluruh pemerintah daerah sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap korupsi agar lebih efektif dan efisien.

"Sebelum masuk ke pemda, terlebih dahulu kami memegang komitmen pemerintah daerah untuk saling berdiskusi seperti apa aksi yang kami lakukan dalam mengawasi penganggaran dan pengadaan barang di Pemerintah daerah," ujarnya.

Dari penganggaran, e-planning e-budgeting KPK dan lemerintah daerah saling berdiskusi agar program tersebut saling terintegrasi. Pengadaaan barang dan jasa serta pendapatan akan sangat membantu pemda menjalankan roda pemerintahan.

"Semoga dengan indikator yang kami upayakan di pemda menjadi indikator keberhasilan upaya pencegahan yang bisa kami monitor. Dengan begitu indeks persepsi korupsi lebih sedikit dan tindakan korupsi di Babel tidak ada," ujarnya.



Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Adhitya SM

COPYRIGHT © ANTARA 2026