Pangkalpinang (ANTARA) - Agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah Tbk berjalan sesuai role-nya, Divisi Pengadaan dan Pergudangan menggelar sosialisasi Peraturan Perusahaan Nomor 10 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di linkungan PT Timah Tbk.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 16 Januari 2018, berlangsung di ruang sidang utama, kantor pusat Pangkalpinang dan dibuka oleh Direktur SDM dan Umum, Muhammad Rizki. Dalam arahannya, Direktur SDM dan Umum menekankan penting proses pengadaan barang dan jasa yang mengedepankan asapek efektifitas dan efisiensi.
"Terkait hal tersebut, tentu dibutuhkan SDM yang berkompeten dalam melaksanakan kewenangan dan tanggungjawabnya. Pahami teknisnya secara jelas, lakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan serta perhatikan faktor komunikasi sehingga jangan sampai terjadi salah penafsiran," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pengadaan dan Pergudangan, Erwin Suheri, Kepala Divisi Administrasi Perusahaan Yahya Nugra serta karyawan administrasi yang mewakili masing-masing divisi.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan Divisi Pengadaan dan Pergudangan kepada mitra-mitra usaha yang telah bekerjasama dengan PT Timah Tbk.