Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK Agus Rahardjo mengambil sumpah lima orang pejabat baru untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong.
Kelima jabatan tersebut yaitu Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin; Kepala Bagian Rumah Tangga Airien Martanti Koesniar; Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto; Direktur Pendaftaran, Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini; dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo.
"Kelima orang yang diangkat hari ini adalah hasil 'pooling assesment' yang dilaksanakan ke seluruh pegawai tapi sangat disayangkan yang lolos kurang dari 10 orang. Saya prihatin dan ini menjadi pengingat agar kita memperbaiki diri karena ini terkait karir ke depan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Sejumlah jabatan yang masih kosong dan masih diisi pelaksana tugas adalah sekretaris jenderal, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur pengolahan informasi dan data, kepala sekretariat bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat, dan koordinator sekretaris pimpinan.
"Termasuk yang diharapkan adanya perbaikan kerja solutif karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 tahun 2019 pemerintahan harus berbasis elektronik. Mari semua disesuaikan di bagian saudara masing-masing maupun saat berinteraksi dengan instansi luar," tambah Agus.
Agus berharap, selanjutnya dalam bekerja KPK dapat mengintegrasikan pengaduan masyarakat (dumas), penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai labuksi (pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi) terintegrasi.
"Kita diharapkan memberikan contoh. Saat dulu kita 'tracing asset' dan barang bukti beberapa pihak luar sudah pakai 'barcode', kita masih tulisan tangan. Mari dahului dengan menggunakan 'QR code' karena kita berpacu waktu," ungkap Agus.
Ke depan, Agus juga berharap agar makin banyak rotasi dan mutasi yang dilakukan di KPK karena ia menilai masih banyak pegawai KPK yang berada di posisi yang sama lebih dari lima tahun.
"Saya berharap Sekjen dan Biro SDM dapat mengerjakan Peraturan Pimpinan No 1 tahun 2019 mengenai rotasi/mutasi karena masih banyak orang di satu tempat lebih dari 5 tahun. Hal ini menimbulkan kejenuhan dan kejumawaan. Biro SDM dapat bekerja sama dengan ACLC untuk membangun karir teman-teman kita dengan menyesuaikan kompetensi dan minat yang diharapkan," jelas Agus.
Target selanjutnya adalah menjadikan gedung Merah Putih KPK menjadi bangunan yang benar-benar sesuai dengan slogan "green building, smart building dan secure building".
"Karena saat ini masih jauh dari 'green, smart dan secure building'. Ini harus dengan cepat diperbaiki. Mestinya kantor ini tidak perlu 'paper' (kertas) lagi, hari ini masih saya jumpai penggunaan kertas, 'less paper office' harus segera diwujudkan," tambah Agus.
Apalagi menurut Agus, pegawai KPK sebagian besar adalah generasi milenial yang seharusnya bekerja dengan situasi yang lebih kondusif agar lebih aktif dan kreatif.
"Selanjutnya juga akan ada penilaian eselon 2 secara menyeluruh dalam 2 tahun, apakah digeser, atau digantikan stafnya dan saya harap aturan untuk melakukan ini dapat segera diselesaikan agar organisasi lebih baik dalam bekerja," kata Agus.