Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.
"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RIdan pihak lainnya.
Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.
Berita Terkait
Jokowi pertanyakan maksud Agus Rahardjo soal kasus Setnov
4 Desember 2023 11:20
Mantan pimpinan KPK jadi penasehat ahli Kapolri
23 Januari 2020 13:45
DPR RI minta KPK jangan tebang pilih tangani kasus korupsi
27 November 2019 23:51
KPK tegaskan akan terus berikhtiar melawan korupsi meskipun UU KPK telah disahkan
18 September 2019 11:55
Koordinator Nasional HAMI minta pimpinan KPK mundur
17 September 2019 01:18
Ketua KPK: Biarkan DPR berikutnya yang membicarakan revisi
11 September 2019 15:39
KPK amankan bukti transfer Rp2 miliar terkait OTT
8 Agustus 2019 09:26
Agus Rahardjo lantik lima pejabat baru KPK
29 Maret 2019 18:54