Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus berkomitmen menekan angka perceraian dan pernikahan dini, dengan menguatkan peran serta penghulu desa di daerah itu.
"Tugas seorang penghulu bukan hanya menikahkan orang saja, tapi juga menjalankan tugas kemasyarakatan, seperti tugas keagamaan, kemasyarakatan, mengurus kematian," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, para koordinator tingkat kabupaten/kota dan kecamatan harus bisa mencari tokoh panutan di masyarakat agar dapat dijadikan seorang penghulu desa yang dapat menjadi sosok teladan.
Dengan begitu, sebelum menikahkan pasangan nikah, penghulu diharapkan mampu menyosialisasikan pranikah secara baik dengan sistem berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota untuk mendapatkan sertifikat siap menikah.
"Pasangan nikah harus mengikuti sosialisasi dari awal tingkat, selama 8 jam di tingkat Desa, 6 jam tingkat Kecamatan, serta 4 jam di tingkat Kabupaten/Kota. Ini penting dilakukan setiap pasangan yang ingin menikah untuk menekan angka perceraian," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenag Babel dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Rilis)
Pemprov Babel komitmen tekan angka pernikahan dini
Selasa, 2 April 2019 21:37 WIB