Bangka Barat (Antara Babel) - Jajaran Polisi Sektor Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung masih menyelidiki kasus meledaknya sebuah tabung gas ukuran tiga kilogram di Kecamatan Parittiga pada Rabu.
"Setelah kejadian yang mengakibatkan kebakaran rumah itu anggota Polsek Jebus beserta Tim Identifikasi Polres Bangka Barat terus melakukan penyelidikan," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Jebus, Kompok Era Joni Kurniawan, Rabu.
Ia menjelaskan, kejadian tragis tersebut menimpa rumah makan Berkah yang berada di Jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
"Peristiwa itu mengakibatkan korban atas nama Misijan (45) mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke Puskesmas Parittiga," kata dia.
Kejadian itu berawal ketika korban akan mengganti tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang berada di dapur rumah makan yang sekaligus juga sebagai tempat tinggalnya.
Menurut keterangan yang dihimpun, kata dia, pada saat mengganti tabung tersebut ternyata kompor tidak bisa menyala normal seperti sebelum diganti.
"Korban menduga selang regulator atau tutup tabung macet, kemudian dia membuka regulator dan mencongkel tutup karet tabung gas. Akibat tindakan tersebut malah tabung gas mengalami kebocoran dan mengeluarkan api," kata dia.
Pada saat itu, korban langsung mengambil tindakan dengan memasukkan atau merendam tabung gas ke dalam bak mandi dan menahan tabung dengan kedua tangan di dalam air.
"Namun upaya tersebut tidak berhasil, bahkan api makin membesar dan membakar tubuhnya yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di sekitar dada, tangan dan wajah," kata dia.
Mendapatkan laporan dari masyarakat atas kejadian tiu, kata dia, Anggota Polsek Jebus langsung meluncur ke lokasi dan membantu evakuasi korban.
Pada kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit buah tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit gunting dan tiga buah karet penutup tabung gas.
"Tim identivikasi Polres Bangka Barat sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kejadian itu," kata dia.