Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberi tanggapan mengenai penetapan Direktur Utama PT PLN sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," kata Presiden Jokowi usai membuka dan meninjau Pameran Dagang Kerajinan Internasional (Inacraft) 2019 di Jakarta Convention Center pada Rabu.
Presiden Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.
Sebelumnya KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Daftar 27 kader PDIP yang dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi
17 Desember 2024 13:17
PDI Perjuangan ungkap alasan tidak pecat Jokowi saat masa pilpres
16 Desember 2024 21:26
PDI Perjuangan resmi pecat Jokowi, Gibran, Bobby sebagai kader partai
16 Desember 2024 14:31
Cek fakta, Jokowi dan Kapolri kunjungi Miftah Maulana usai mengundurkan diri
10 Desember 2024 08:48
Hasto: Jokowi dan keluarga tidak lagi bagian PDIP
4 Desember 2024 17:03
Hoaks rekaman suara mirip Jokowi terkait Ahmad Luthfi
3 Desember 2024 09:03
Tom Lembong tak pernah ditegur Jokowi saat jabat Menteri Perdagangan
18 November 2024 14:30