"Kami menolak hasil penetapan DPT pilpres yang diplenokan oleh KPU Pangkalpinang pada 9 Juni lalu. Kami merasa KPU kurang maksimal dalam melakukan pendataan DPT pilpres di lapangan,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Panwaslu Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menolak hasil pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden 9 Juli 2014 yang diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami menolak hasil penetapan DPT pilpres yang diplenokan oleh KPU Pangkalpinang pada 9 Juni lalu. Kami merasa KPU kurang maksimal dalam melakukan pendataan DPT pilpres di lapangan," ujar Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Suharli di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, penolakan panwaslu terhadap penetapan DPT oleh KPU kota Pangkalpinang dikarenakan banyaknya pengurangan jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran yang mencapai 642 orang.

"kinerja KPU ditingkat bawah tidak maksimal dalam melakukan pendataan kembali DPT, sehingga kami merekomendasikan untuk diperbaiki kembali hasil penetapan DPT pada pleno KPU 9 Juni," ucapnya.

Ia menilai, anggota KPU yang berada di PPS seharusnya melakukan pendataan dengan turun langsung ke lapangan, di mana mereka melakukan pendataan dari rumah ke rumah, sehingga DPT yang ditetapkan tidak mengalami pengurangan yang signifikan.

"Dalam rapat pleno kemarin, DPT yang ditetapkan sebanyak 136.543 orang. Data tersebut berkurang dari jumlah Data pemilih sementara hasil pemutahiran yaitu sebanyak 137.185 orang. Berdasarkan hal itu, kami rasa pendataan KPU kurang maksimal," ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU Pangkalpinang untuk merekomendasikan agar melakukan percermatan kembali dalam pendataan DPT.    
    
"Kami telah menyerahkan surat ke KPU untuk rekomendasi pendataan ulang oleh KPU, karena dalam pengawasan kami di lapangan pendataan DPT kurang maksimal," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026