"Batas waktunya hingga 7 Juni 2014 dan ternyata sampai tanggal tersebut tidak ada tim sukses dua pasangan capres dan cawapres yang melaporkan rekening dana kampanye,"Koba (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Suryansyah menyatakan tim pemenangan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melaporkan rekening dana kampanye tahap awal sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
"Batas waktunya hingga 7 Juni 2014 dan ternyata sampai tanggal tersebut tidak ada tim sukses dua pasangan capres dan cawapres yang melaporkan rekening dana kampanye," katanya di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah disampaikan kepada tim pemenangan pasangan capres dan cawapres serta pimpinan partai politik pengusung dua pasangan terkait pelaporan dana kampanye.
"Namun hingga hari terakhir tidak ada yang menyampaikan rekening dana kampanye tahap awal. Sudah kami buat berita acaranya dan disampaikan seperti apa adanya saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaporan rekening dana kampanye sesuai UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye Pilpres yang mewajibkan masing-masing tim kampanye membuat rekening khusus kampanye.
"Laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye ini untuk transparansi dan akuntabilitas masing-masing pasangan capres-cawapres sehingga masyarakat bisa tahu dari mana dana kampanye dan bagaimana pengelolaannya," ujarnya.
Pihaknya belum tahu konsekuensinya seperti apa nanti, namun yang pasti tidak ada laporan rekening dana kampanye disampaikan ke KPU Bangka Tengah.
"Kalau mengacu kepada undang-undang tersebut, tentu laporan tersebut adalah wajib dan kami sudah membuat berita acara apa adanya," ujarnya.
Ia mengatakan, rekening khusus dibuka atas nama tim kampanye secara berjenjang serta dilengkapi surat pernyataan pasangan calon dan dilakukan secara terpisah dari rekening pribadi pasangan calon atau tim kampanye.
Pewarta: Oleh AhmadiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.