Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tak menampik, jika penerapan zonasi PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini telah menjadi keluh kesah masyarakat khususnya orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.
"Sebenebarnya tidak ada permasalahan, tapi ada aspirasi masyarakat yang nilai anaknya bagus pada saat ingin masuk sekolah favoritnya namun tidak bisa," katanya, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan tujuan Kemendikbud menerapkan sistem zonasi tersebut.
"Jika ini untuk memberi pemerataan kualitas atau supaya guru-guru kerjanya lebih baik, ini perlu penjelasan, karena penerapan sistem ini perlu ada persiapan yang matang. Bayangkan ada anak nilai bagus tapi terkendala zonasi tersebut," ujarnya.
Menurut Didit, meski ada alternatif lainnya selain zonasi seperti sistem mutasi dan prestasi, alokasi 5 persen tersebut masih kurang.
"Jadi kami akan minta alokasi sistem prestasi dan mutasinya ini ditambah lagi beberapa persen, tapi harus idealnya juga nilainya," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.