Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bangka Kota Tahun Anggaran 2017.
"Terkait kasus dugaan korupsi di Desa Bangka Kota, kami masih dalam proses lidik," kata Kapolres Bangka Selatan, melalui Kasat Reskrim, AKP Albert Tampubolon di Toboali, Kamis.
Untuk mendukung penyelidikan kasus dugaan Tipikor tersebut, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini sudah lima orang saksi kami mintai keterangan," katanya.
Selain itu, guna mendukung data penyelidikan perkara tipikor tersebut, Polres Bangka Selatan masih menunggu hasil audit APBDes Bangka Kota Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan APBDes Bangka Kota Tahun Anggaran 2017 guna mendukung data yang diminta oleh Penyidik Tipikor Polres Bangka Selatan.
"Saat ini kami sedang melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan APBDes Bangka Kota Tahun Anggaran 2017 guna menindaklanjuti permintaan Polres Bangka Selatan pada Maret 2019 lalu," kata Plt Kepala Inpektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Marpaung di Toboali, Jum'at.
Ia mengatakan saat pelaksanaan audit pengelolaan dana mereka meminta bantuan tenaga ahli dari DPUPR Kabupaten Bangka Selatan karena ada 32 kegiatan fisik atau kontruksi yang harus dilakukan perhitungan Rencana anggaran biaya (RAB) dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
"Ada 32 kegiatan kontruksi yang harus diaudit, untuk itu kami telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum pada tanggal 21 Maret lalu untuk meminta pendampingan," katanya.
"Berdasarkan informasi dari Ketua Riksus proses perhitungan dari Tim Teknis DPUPRHub sudah selesai, tinggal menunggu penyerahan formal berkas hasil perhitungan kepada Inspektorat," katanya.
Menurut dia, hasil dari perhitungan tim teknis PU ini nantinya akan dipergunakan Tim Riksus untuk melakukan analisis auditnya guna memberikan keyakinan yang memadai kepada pengguna laporan hasil audit.
"Setelah hasil anilisis dari Tim Riksus selesai akan langsung kami serahkan ke polres sebagai peminta data," katanya.
Polres Bangka Selatan dalami kasus dugaan Tipikor APBDes Bangka Kota
Kamis, 27 Juni 2019 23:04 WIB