"Surat suara sebanyak 35 dus itu dapat diselesaikan oleh petugas lipat sebanyak 17 orang dalam dua hari, sedangkan untuk penyortiran surat suara yang rusak akan dilakukan setelah semua surat suara selesai dilipat,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melibatkan masyarakat sekitar kantor lembaga itu, untuk pelipatan surat suara  Pemilu Presiden 2014.

"Hari ini sejak pukul 08.00 WIB kami mulai melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar kantor ini sebanyak 17 orang dengan upah per lembar sebesar Rp100 dipotong pajak enam persen. Diperkirakan pelipatan surat suara dapat diselesaikan dalam waktu dua hari," ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pada Rabu, diperkirakan petugas dapat menyelesaikan sekitar 20 kardus surat suara hingga pukul 22.00 WIB, sedangkan surat suara yang akan mereka lipat sebanyak 35 kardus.

"Surat suara sebanyak 35 dus itu dapat diselesaikan oleh petugas lipat sebanyak 17 orang dalam dua hari, sedangkan untuk penyortiran surat suara yang rusak akan dilakukan setelah semua surat suara selesai dilipat," katanya.

Dia mengatakan jumlah surat suara yang akan dilipat 139.274 lembar, sedangkan untuk surat suara yang rusak sudah disiapkan dua buah kotak untuk dipisahkan penempatannya oleh petugas lipat.

"Dua buah kotak itu disediakan untuk surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sehingga tidak dilakukan pelipatan. Surat suara yang dikategorikan rusak tersebut selanjutnya akan disortir kembali sesuai dengan aturan yang ada, apakah masih ada yang bisa digunakan atau benar-benar tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.

Dia mengatakan surat suara yang rusak tersebut akan diajukan kembali untuk penggantiannya, mengingat surat suara itu hanya dua persen untuk kelebihannya, sedangkan untuk daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan cukup tinggi.

"Surat suara yang benar-benar dikatakan rusak, yaitu kertasnya robek dan cacat besar, seperti ada tinta yang di salah satu pasangan calon benar-benar tidak bisa digunakan lagi. Selain itu, surat suara yang rusak akan menjadi perhatian kami, jangan sampai pergantiannya terlambat datang mengingat waktu pelaksanaan pilpres sudah sekat," katanya.

Ia mengatakan setelah surat suara itu selesai dilipat selanjutnya akan dihitung jumlahnya dan diikat pakai karet sebanyak 25 lembar setiap ikatnya, yang kemudian akan langsung dilakukan pengepakan.

"Surat suara yang sudah dilakukan pengepakan itu selanjutnya akan disimpan di ruang khusus yang ada di kantor KPU Kota Pangkalpinang dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian," katanya.

Pemilu presiden pada 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026