"Kerusakan surat suara itu kami ketahui pada proses penyortiran sebelum pelipatan, dan langsung kami sisihkan untuk disimpan di tempat aman, sesuai petunjuk teknis,"Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menemukan lima lembar surat suara dalam kondisi rusak sehingga tidak layak digunakan pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kerusakan surat suara itu kami ketahui pada proses penyortiran sebelum pelipatan, dan langsung kami sisihkan untuk disimpan di tempat aman, sesuai petunjuk teknis," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Sabtu.
Ia menjelaskan, kerusakan lima lembar surat suara itu antara lain karena berlubang, robek dan kurang presisi.
Menurutnya, berkurangnya surat suara sebanyak lima lembar itu tidak akan sampai menimbulkan kekurangan surat suara, karena jumlah surat suara yang dikirim dari pihak percetakan terdapat kelebihan dua persen dari jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat suara yang kami terima sebanyak 126.266 lembar, kalau rusak lima lembar itu masih cukup wajar dan kami juga tidak akan meminta tambahan kiriman dari pusat," kata dia.
Ia menjelaskan, pada Kamis (19/6) pihaknya menerima sebanyak 32 kotak berisi 126.266 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pilpres 2014, ditambah 1.000 lembar surat suara yang dialokasikan untuk pemilu ulang dan pada Senin (23/6) telah dilakukan penyortiran dan pelipatan dengan melibatkan sebanyak 35 orang tenaga pelipat.
Ia menambahkan, para pekerja yang direkrut dari warga di sekitar kantor sekretariat KPU setempat itu dipekerjakan dengan sistem borong dengan upah Rp100 per lembar, dipotong pajak penghasilan 6 persen.
"Ongkos borong sama dengan yang kami berlakukan pada pelipatan surat suara pemilu legislatif lalu, meskipun pekerjaan lebih ringan," katanya.
Ia mengatakan, setelah proses pelipatan selesai, logistik tersebut langsung disimpan lagi ke dalam gudang dan mulai minggu depan akan dilakukan penghitungan ulang sesuai DPT setiap TPS.
"Kami masih menunggu kiriman sampul dari KPU Babel, jika sampul itu sudah kami terima, maka semua logistik pemungutan suara segera akan kami masukkan dalam kotak suara dan siap didistribusikan ke seluruh TPS yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 Juli 2014, atau sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara," kata dia.
Pemilu Presiden akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014, diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.