Pangkalpinang (ANTARA) - Manajemen Tempat Hiburan Malam Global Excecutive Club melaporkan Kasatpol PP Bangka Belitung ke kepolisian daerah setempat karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan atau pemerasan sekitar Rp21 juta saat berkunjung dan menjadi tamu di tempat itu.
"Memang benar malam ini kami menerima laporan dari pihak manajemen THM Global. Mereka melaporkan Kasatpol PP Babel Yamoa karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan," kata Perwira Siaga SPKT II, Ipda Aryanto di Pangkalpinang, Selasa malam.
Ia mengatakan, Kasatpol PP Yamoa dilaporkan karena diduga sudah empat kali datang ke tempat hiburan itu bersama rombongan dan tidak membayar dan terjadi penunggakan pembayaran.
"Jadi pada laporan itu, kasir sudah meminta tagihan kepada terlapor. Kemudian terlapor menyuruh anggota dan anggota itu hanya bilang kepada kasir untuk pembayarannya besok tanpa ada kejelasan pasti," katanya.
Dikatakannya, malam ini petugas langsung meminta keterangan dari pihak manajamen THM Global terkait laporan tersebut.
Manajer Global Excecutive Club, Rizal mengatakan pelaporan itu dilakukan setelah Yamoa dianggap tidak berniat baik dalam menyelesaikan pembayaran bill makan minum ditempat hiburan malam tersebut yang mencapai Rp21 juta.
"Kami sudah melakuan berbagai cara melakukan penagihan baik menghubungi lewat telepon, pesan singkat WA maupun datang langsung ke kantor tetapi ada saja alasannya," katanya.
Rizal mengatakan, tagihan yang harus dibayar atas nama Yamoa, yaitu tagihan pada April 2019 dua kali, kemudian tagihan pada Juni satu kali dan terakhir pada 13 Juli 2019.
Karena hanya sebagai pengelola THM itu, Rizal kemudian melaporkan kepada pemilk Global Excecutive Club terkait masalah tersebut, termasuk ancaman Yamoa akan mengerahkan anggota merazia tempat hiburan malam tersebut.
"Saya memiliki tanggungjawab dan laporan, maka jalan terbaik saya laporkan ke polisi biarlah diselesaikan penegak hukum," katanya.
Sementara Kasatpol PP, Yamoa Arefa saat dikonfirmasi membantah telah melakukan penipuan ataupun penggelapan seperti yang dituduhkan pihak manajemen THM Global Excecutive Club.
"Yang pasti mereka meminta tagihan hari ini dan langsung kami bayar hari ini juga. Kita bayar cash, awalnya mau transfer, tapi mereka minta cash. Itu merupakan hutang Pemuda Pancasila," ujarnya.
Berita Terkait
PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J
27 Februari 2024 17:56
Presiden Jokowi: Rizal Ramli aktivis yang kritis dan cinta bangsa
3 Januari 2024 15:05
Mahfud MD: Dunia intelektual kehilangan tokoh besar Rizal Ramli
3 Januari 2024 14:27
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi kami tetap bersahabat
3 Januari 2024 11:34
Anies Baswedan kenang Rizal Ramli sebagai Putra Minang Pejuang
3 Januari 2024 11:08
Penerimaan PNBP Imigrasi Pangkalpinang capai 139 persen
28 Desember 2023 11:14
Imigrasi Pangkalpinang terbitkan 15.658 paspor
28 Desember 2023 10:42
MA ringankan hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
8 Agustus 2023 20:42