"Laporan itu kami sampaikan per triwulan secara lengkap tentang situasi dan kondisi dunia pertambangan di daerah ini,"Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung akan menyampaikan laporan berkala terkait pengelolaan pertambangan bijih timah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporan itu kami sampaikan per triwulan secara lengkap tentang situasi dan kondisi dunia pertambangan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bangka Tengah, Ari Yanuar di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, keinginan pemerintah setempat menyampaikan laporan setelah pihak KPK datang ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu dan menyoroti berbagai persoalan tentang dunia pertimahan daerah.
"Sebelumnya memang tidak pernah kami membuat laporan yang disampaikan ke KPK. Setelah kedatangan KPK kami berencana membuat laporan berkala sebagai bentuk transparansi dan penegasan bahwa bisnis timah di daerah itu tidak berbau korupsi," ujarnya.
Ia mengatakan, laporan pertama akan disampaikan ke KPK pada 10 Juli 2014 nanti, kemudian laporan kedua pada 10 Oktober dan laporan ketiga pada 10 Desember 2014.
"Jadi pada 10 Juli nanti adalah laporan pertama kami tentang pengelolaan pertambangan kepada KPK, mudah-mudahan ini memiliki efek positif bagi daerah," katanya.
Selain menyampaikan laporan ke KPK, kata dia laporan juga disampaikan kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tentang kondisi pengelolaan pertambangan.
"Setelah laporan disampaikan, kami berharap ada tanggapan balik berupa rekomendasi dari KPK terkait dunia pertambangan daerah ini," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Bangka Tengah termasuk kabupaten penghasil bijih timah bersama kabupaten lainnya yaitu Bangka Selatan dan Bangka Barat.
"Royalti yang didapat daerah penghasil tentu diprioritaskan dibanding daerah nonpenghasil. Daerah nonpenghasil juga mendapat royalti namun jumlahnya lebih sedikit dibanding daerah penghasil," katanya.
Pewarta: Oleh AhmadiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026