Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 10 September 2019 sudah menerbitkan sebanyak 3.555 Kartu Identitas Anak (KIA).
"Sementara jumlah wajib KIA tercatat sebanyak 5.526, sementara jumlah yang sudah diterbitkan sebanyak 3.555," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Selatan, Benny Supratama di Toboali, Selasa.
Ia menambahkan, persediaan blanko KIA saat ini dipastikan cukup dan melebihi dari jumlah yang wajib KIA yang ada saat ini.
"Kami menargetkan tahun ini semua anak dari 0 tahun hingga 17 tahun sudah mengantongi KIA sebagai pengganti KTP," ujarnya.
Ia mengatakan dalam melaksanakan penerbitan KIA ini pihaknya mengalami sedikit kendala, karena keterbatasan alat cetak yang hanya 1 unit dengan maksimal 30 KIA per hari.
"Alat kami masih terbatas mesin cetak hanya satu unit, namun pada APBD Perubahan ini kami akan melaksanakan pengadaan alat cetak dan perlengkapan seperti komputer dan alat lainnya dengan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp 30 Juta," katanya.
Pihaknya akan turun ke pelosok desa dengan sistem jemput bola untuk mendata dan menerbitkan KIA.
"Kami akan turun ke pelosok desa, mengurus langsung proses penerbitan KIA karena tidak bisa menunggu jika program ini segera dituntaskan," tambahnya.
Apalagi, sebut dia kesadaran orang tua untuk mengurus KIA sangat rendah, sehingga harus dilakukan jemput bola hingga ke rumah-rumah warga.
"Sekaligus dilakukan sosialisasi secara masif kepada kalangan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA," ujarnya.
Pemkab Bangka Selatan telah terbitkan 3.555 KIA
Selasa, 10 September 2019 19:38 WIB