"Dua parpol itu masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih lima kursi dari 25 kursi DPRD kabupaten dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan empat kursi,"
Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan hanya dua partai politik yang bisa mencalonkan sendiri pasangan bupati dan wakil bupati pada pemilu kepala kaerah (pemilukada) di daerah itu pada 2015.

"Dua parpol itu masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih lima kursi dari 25 kursi DPRD kabupaten dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan empat kursi," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Martono di Muntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, syarat untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada pemilukada tingkat kabupaten adalah parpol pengusung minimal memiliki kursi 15 persen dari seluruh keterwakilan di DPRD setempat.

"Bisa juga dengan memiliki minimal 15 persen perolehan suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, dan yang memenuhi syarat-syarat tersebut hanya PKS dan PDI Perjuangan, sementara 10 parpol lainnya tidak memenuhi persyaratan itu," kata dia.

Dengan kondisi seperti itu, ada kemungkinan akan ada parpol lain yang akan berkoalisi untuk ikut mencalonkan pasangan yang diusung dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut.

"Melihat dari perolehan masing-masing parpol, ada kemungkinan pada Pemilukada Kabupaten Bangka Barat 2015 akan diikuti empat sampai lima pasangan," kata dia.

Terkait dengan tahapan pemilukada, menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum menentukannya karena tahapan harus ditetapkan dengan rapat pleno komisioner KPU setempat.

"Kemungkinan pada Agustus 2014 kami akan melakukan koordinasi untuk menetapkan dimulainya tahapan Pemilukada 2015, yang kemungkinan akan dimulai pada Maret 2015," kata dia.

Sebagai tahap awal perhelatan akbar tersebut, kata dia, KPU akan menggandeng seluruh pemerintahan desa dan parpol untuk melakukan validasi daftar pemilih agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain menggandeng dua instansi tersebut, menurutnya, peran aktif masyarakat khusunya warga yang memiliki hak pilih juga menjadi kunci penting untuk perbaikan data pemilih tersebut.

Pada Pemilu Legislatif 2014, sebanyak 25 kursi DPRD kabupaten Bangka Barat diraih oleh PKS lima kursi, PDIP memperoleh empat kursi, Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Golkar masing-masing mendapatkan tiga kursi, serta PAN, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing dua kursi.

"Satu kursi lagi diraih PBB, sementara PKB, PPP dan PKPI tidak menempatkan satu wakil pun di lembaga legislatif daerah periode 2014-2019," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026