Rumah-rumah penduduk yang semakin bagus dengan cat mentereng dan model rumahnya yang bergaya minimalis tampak menggambarkan tingkat perekonomian warganya. Tak ada rumah-rumah geribik, papan dan triplek. Semua sudah merupakan bangunan permanen yang terbuat dari batu bata, bahkan tak ada yang terbuat dari batako di daerah itu.
Permukiman penduduk di perkampungan atau pedesaan ini dibentuk oleh Belanda melalui program kolonisasi pada 1935. Dari sejarahnya, pertama kali program kolonisasi dijalankan pada 1905 ketika memindahkan sejumlah warga Bagelen di Kedu (Jawa Tengah) ke Gedungtaan, baru kemudian di Metro dan sekitarnya serta berbagai daerah lain termasuk Sumatera Utara.
Melalui program inilah, Belanda membuka hutan untuk perkebunan dan lahan pertanian (sawah). Orang-orang dipindahkan dari Jawa ke daerah lain sebagai pekerja perkebunan. Mereka kemudian menjadi komunitas yang jumlahnya terus tumbuh.
Awalnya kelompok-kelompok penduduk peserta kolonilisasi itu ditempatkan dalam bedeng-bedeng. Dalam satu bedeng ada beberapa orang yang ditugaskan untuk membuka lahan dengan luas tertentu.
Jumlahnya ada sekitar 60-an bedeng, dari bedeng satu sampai 60-an. Setiap bedeng ada namanya yang diambil dari daerah asalnya di Jawa. Adanya pula nama bedeng berdasarkan keadaan ciri-ciri lokasi, misalnya, Bedeng 11 Simbarwaringan karena saat bedeng itu didirikan ada pohon beringin besar di sana.
Ada pula nama Pekalongan yang mencirikan orang-orang kolonisasi itu berasal dari Pekalongan (Jawa Tengah). Bedeng 16 diisi orang-orang dari Bantul, hingga kini ada nama Bantul di sana. Adapula nama Probolinggo.
Namun ada pula nama gabungan antara daerah asal dengan nama setempat. Misalnya, Seputih Surabaya yang semula ditempati orang-orang dari Surabaya. Begitu juga adanya Way Jepara. Sedangkan nama Kota Gajah lebih mencirikan sejarah daerah itu saat dibuka karena orang-orang takut dengan hutan Lampung yang waktu itu banyak gajahnya.
Kini sedikit sekali menemukan orang-orang kolonisasi. Kalaupun masih ada, sudah tua. Yang banyak ditemui adalah anak, cucu, cicit dan buyut-buyutnya. Umumnya mereka tidak tahu betapa berat hidup di era kolonisasi.
Padahal orang-orang kolonisasi itu membabat hutan belantara. Mereka hidup dalam kontrol ketat pasukan Belanda membuka lahan hutan untuk perkebunan dan sawah tadah hujan. Kemudian Belanda membangun saluran-saluran irigasi dari sunga-sungai besar sehingga sawah tadah hujan itu menjadi sawah permanen yang bisa ditanami dua kali setahun.
Pembangunan pertanian dalam program ini memacu pertumbuhan penduduk dalam di bedeng-bedeng. Bedeng ini pun berkembang menjadi kampung-kampung dengan sistem pemerintahan kampung yang dibentuk Belanda.
Sampai kepergian Belanda dan berakhirnya penjajahan Jepang, bedeng-bedeng yang telah menjadi permukiman penduduk terus berkembang dan diakui oleh Pemerintah Orde Lama. Pemerintah Orde Baru kemudian membangun infrastruktur dan fasilitas kesehatan dan pendidik.
Setiap bedeng berkembang menjadi permukiman dengan sistem pemerintahan desa dengan sarana yang semabkin baik dan lengkap. Desa-desa yang dikeliling hamparan lahan luas yang selalu berubah warnanya dalam setahun. Ada kalanya di lahan ini berwana kecoklatan karena lahan-lahan sedang diolah, lahan kemudian menjadi kehijauan pertanda tanaman padi mulai tumbuh.
Pada saatnya hamparan lahan berubah kuning pertanda musim panen segera tiba. yang paling menyedihkan adalah ketika lahan berubah menjadi kepucatan dan reta-retak karena musim kering (kemarau) sedang melanda. Tetapi apapun pancaran warna yang terlihat dari persawahan itu, perkembangn terus terjadi.
Kawasan Lampung Tengah itu pun menjadi daerah pertanian lahan basah (sawah) yang menghasilkan beras, bahkan menjadi daerah menyangga (buffer zone) bagi ketersediaan dan ketahanan pangan untuk Jakarta dan sekitarnya. Jika sawahnya menghasilkan beras, sayuran dan jagung serta singkong, kebun-kebun warga di daerah ini juga menghasilkan pisang, kelapa, coklat dan sebagainya.
Berubah
Pertumbuhan dan pertambahan penduduk terus terjadi di Indonesia, tak terkecuali di wilayah kolonisasi Belanda ini. Bedeng-bedeng yang semula terbuat papan dan geribik bambu, berubah secara perlahan. Tahun 1970-an hingga awal 1980-an masih sulit ditemui rumah dengan bangunan permanen.
Yang ada baru rumah yang terbuat dari papan dengan cat dari batu gamping berwarna putih. Tiang penyangga rumah dari balok yang bawahnya diganjal konstruksi dari semen. Lantai rumahnya masih tanah. Mulai sekitar tahun 1980-an, perlahan rumah-rumah papan itu berganti tembok dari batubata, kalaupun belum temboknya, pondasinya mulai terbuat dari batubata dan semen.
Kini selain rumah-rumah papan dan geribiknya telah sama sekali berganti. Kepadatan penduduk di setiap kampung kolonisasi itu pun semakin tinggi. Aktivitas usaha di daerah lumbung padi itu semakin berkembang pula. Harga tanah juga terus naik.
Semua berkembang pesat di sana, kecuali satu; pertanian! Pertanian justru tertinggal di tengah perkembangan pesat jumlah penduduk dan industri. Bukannya seiring dan sejalan dengan pertanian, justru menggencet lahan-lahan potensial.
Pertumbuhan dan pertambahan penduduk telah menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan lahan untuk perumahan. Ketika ada keluarga tidak memiliki pekarangan yang untuk rumah, sawah pinggir jalan pun berubah menjadi bangunan rumah. Semua bisa terlaksana tanpa ada hambatan.
Ketika ada pengusaha atau investor dari Jakarta dan kota lainnya membeli lahan sawah (terutama yang dipinggir jalan) untuk perluasan usahanya atau membangun bangunan walet, semua tampak tidak peduli dengan ketersediaan dan katahanan pangan di masa depan.
Seolah tidak ada regulasi atas fenomena tersebut. Kalaupun ada regulasi, tampaknya patut dipertanyakan bagaimana implementasi dan pengawasannya. Karena yang terjadi kemudian adalah selalu adanya bangunan baru di lahan-lahan sawah produktif. Hal-hal seperti itu secara kasat mata ditemui saat menelusuri jalan-jalan antardesa melintasi hamparan lahan pertanian saat musim mudik lebaran.
Di sisi lain, adanya pula petani yang justru menjadikan lahan sawahnya untuk ditanami akasia dan coklat karena rendahnya harga gabah dan beras saat panen. Dalam hitungan ekonomi, petani berpotensi rugi karena hasil panennya selalu anjlok, sementara harga pupuk, bibit serta obat-obatan terus naik.
Petani merasa tetap mendapatkan hasil karena tidak menghitung ongkos kerjanya dengan pertimbangan lahan sendiri . Petani tidak mengkalkulasi biaya tenaga kerja yang digunakan untuk menggarap sawahnya setiap hari.
Alih fungsi dan konversi lahan kini menjadi persoalan serius ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Namun perhatian terhadap persoalan tersebut seolah kurang bergema dan kurang bertaji. Buktinya alih fungsi dan konversi terus terjadi secara massif seolah tidak ada yang bisa menghentikannya.
Merata
Bukan hanya di lahan pertanian di Lampung saja ancaman alih fungsi dan konversi itu terjadi. Di berbagai daerah, termasuk di Jawa terjadi secara massif. Lahan sawah di sepanjang tol Jakarta-Merak yang menjadi pemandangan tersendiri setiap tahun berubah secara drastis.
Rona emas kekuning-kuningan di saat padi menguning dan hijau "royo-royo" saat padi tumbuh subur kini semakin sedikit ditemui di sisi kanan-kiri tol sepanjang 100 kilometer itu. Sejauh mata memandang, semakin sulit menemukan kambing, sapi dan kerbau di lahan bekas panen. Hamparan lahan pertanian produktif itu sudah berubah jadi bangunan megah, pabrik dan perumahan!
Fenomena seperti itu bukan tidak diketahui dan tidak disadari pemerintah. Simak pernyataan Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono pada 14 mei 2014 bahwa sbagian besar irigasi pertanian di Tanah Air terancam karena semakin gencarnya aktivitas konversi lahan yang bakal berpotensi menurunkan produktivitas hasil pertanian
"Saat ini irigasi lahan pertanian yang mencapai 7,4 juta hektare dan menghasilkan sekitar 85 persen produksi beras nasional terancam bahaya besar berupa konversi lahan," kata Basuki Hadimoeljono.
Untuk menghentikan proses konversi lahan tersebut, Indonesia telah memberlakukan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU 41/2007 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Produktif.. Bahkan di Pulau Jawa hampir semua kabupaten telah memberlakukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Data dari Kementerian Pertanian pun menggambarkan lahan pertanian terus menyusut, padahal masyarakat Indonesia adalah pengkonsumsi beras tertinggi di dunia. Setiap tahun, laju alih fungsi lahan pertanian mencapai 100 ribu hektare, padahal pemerintah hanya mampu mencetak 40 ribu hektare sawah per tahun.
Karena itu, Menteri Pertanian Suswono mengakui bahwa setiap tahun terjadi defisit 60 ribu hektare sawah. Hal itu menyebabkan produksi beras Indonesia hanya 40 juta ton per tahun dengan tingkat konsumsi 34,5 juta ton per tahun. Stok beras memang masih surplus, tapi "pas-pasan" sehingga Bulog masih impor beras untuk menjaga ketahanan stok.
Konsumsi beras di Indonesia sangat tinggi bila dibandingkan negara-negara lain . Rata-rata konsumsi beras di Indonesia mencapai 130 kilogram per kapita pertahun atau lebih dari dua kali lipat konsumsi rata-rata dunia. Padahal rata-rata konsumsi beras dunia hanya 60 kilogram per kapita pertahun.
Konsumsi beras nasional tertinggi di dunia karena sebagian orang Indonesia belum merasa kenyang dan belum merasa makan kalau belum makan beras.
Pemerintah sedang berupaya menekan konsumsi beras sebesar 1,5 persen pertahun. Saat ini konsumsi beras di Indonesia sebesar 2,8-3 juta ton perbulan. "Kalau bisa ditekan, bisa surplus beras 10 juta ton dari total produksi," ujar Suswono.
Luas lahan panen padi di Indonesia hanya 13, 5 juta hektare dengan produktivitas sekitar 6 ton per hektar. Produktivitas sebanyak itu tidak sebanding dengan tingkat konsumsi.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah banyak membuka lahan pertanian baru, seperti kerja sama dengan Perhutani yang menguasai 2 juta hektare lahan di Jawa.
Mencermati data tersebut, tampaknya persoalan pertanian sangat serius dan harus segera disikapi karena sesungguhnya merupakan hajat hidup orang banyak. Membiarkan persoalan ini berlarut-larut berarti mempersulit tercapainya ketersediaan dan ketahanan pangan nasional dengan kemampuan memproduksi kebutuhan sendiri.
Pewarta: Oleh Sri MuryonoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026