Pangkalpinang (ANTARA) - Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaifuddun menerima puluhan massa dari Masyarakat Peduli Transparansi dan Demokrasi (MPTD) yang menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Babel, karena tidak ditemui satupun oleh anggota dewan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf dari Pak Ketua DPRD Babel, khususnya, Pak Didit tadi sedang menghadiri atau melayat pemakaman keluarga beliau. Sedangkan Anggota Dewan kita yang lain sedang melaksanakan tugas luar sesuai dengan jadwal," kata Syaifuddin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, terkait permasalahan aktivitas pemangkasan Bukit Manunggal ini, DPRD Babel sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat.
"Tapi ini nanti akan kami sampaikan kembali kepada Pak Ketua dan Anggota Dewan yang lainnya, agar sesuai dengan tuntutan adik-adik semua," ujarnya.
Dan terkait dengan Revisi UU KPK, pihak eksekutif, legislatif dan beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas di Babel sudah menyampaikan penolakan ke DPR RI beberapa waktu.
"Pak Wakil Gubernur, Pak Ketua DPRD, dan adik-adik mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa beberapa waktu yang lalu sudah menemui DPR RI, jadi sudah disampaikan, dan kita sedang menunggu hasilnya," ujarnya
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21