"Lima puluh dua kotak suara yang terpaksa dibuka berasal dari TPS di tujuh kecamatan dari delapan kecamatan se Kabupaten Bangka,"Sungailiat (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka 52 kotak suara untuk mengambil sejumlah dokumen hasil pungutan suara Pemilu Presiden 2014.
"Sebanyak 52 kotak suara tersebut kami buka menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Babel Nomor 287/KPU-Prov-009/VIII/2014 perihal Penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain di Sungailiat, Sabtu.
Dikatakan, sejumlah dokumen dimaksudkan yang diambil dari kotak suara hasil pungutan di TPS tersebut berupa formulir C1 folio berhologram, C1 Plano, salinan C1 folio, data DPT, DPKTB, DPTb, dan lembar C7 atau daftar hadir pemilih.
"Lima puluh dua kotak suara yang terpaksa dibuka berasal dari TPS di tujuh kecamatan dari delapan kecamatan se Kabupaten Bangka," katanya.
Pembukaan kotak suara yang dilakukan langsung oleh Komisioner KPU setempat yaitu bersama para petugas Kantor Sekretariat KPUD, didampingi pihak keamanan dari Kepolisian setempat dan disaksikan saksi pasangan calon nomor urut dua.
"Sesuai ketentuannya pembukaan kotak suara disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan peserta pemilu," kata dia.
Zukarnain mengatakan, sejumlah dokumen yang diambil dari kotak suara tersebut langsung akan dikirim ke KPU Provinsi Bangka Belitung.
"Hari ini juga dokumen yang kami ambil dari 52 kotak suara langsung kami serahkan ke KPU Provinsi Bangka Belitung sebagaimana pentunjuknya," katanya.
Hanya saja kata Zulkarnain, pembukaan kotak suara tidak didampingi Panwaslu meskipun pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan ke Panwaslu setempat.
"Saya sudah hubungi pihak Panwaslu, awalnya tidak berkenan hadir namun ada informasi akan hadir menyaksikan pembukaan kotak suara, namun akhirnya tidak ada petugas Panwaslu," katanya.
Pewarta: Oleh KasmonoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.