"Program sistem online pemungutan pajak itu sangat jelas terindikasi unsur penggelapan dana negara yang terstruktur, sistematis dan massif. Selama ini DPPKAD tidak bisa merealisasikan sistem pembayaran pajak secara online,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Aktivis anti korupsi Provinsi Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama menyebutkan, program sistem online pemungutan pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi merupakan wadah korupsi.

"Program sistem online pemungutan pajak itu sangat jelas terindikasi unsur penggelapan dana negara yang terstruktur, sistematis dan massif. Selama ini DPPKAD tidak bisa merealisasikan sistem pembayaran pajak secara online," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, selama  beberapa  tahun  dan  beberapa  kali pergantian kepala dinas, tidak ada satu pun kepala dinas yang mampu merealisasikan sistem pemungutan pajak secara online.

"Selama ini mereka menyampaikan bahwa akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dengan menggunakan sistem komputerisasi. Ternyata statemen mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang masih menggunakan sistem manual," jelasnya.

Dia mengatakan, selama ini hampir di setiap kegiatan DPPKAD selalu mengatas namakan sistem  samsat  online yang menggunakan dana dari program online yang cukup besar.

"Hampir semua kegiatan DPPKAD selalu menggnakan dana dari program online yang mengatas namakan sistem samsat online, namun kenyataannya sampai saat ini masih menggunakan cara-cara manual," ujarnya.
Menurut dia,  dengan  telah  dioperasikannya  mobil  samsat  keliling, kembali menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Selaku wajib pajak, masyarakat akan terus bertanya  apakah  sistem aplikasi samsat menggunakan mobil  samsat  keliling akan optimal, karena  sistem antar  UPT (Unit  Pelaksana  Teknis)  saja belum beres.

"Mobil operasional samsat keliling yang beroperasi apabila tidak menggunakan operasi samsat online sama saja dengan kinerja calo yang ada di ruang lingkup samsat. Dengan sistem manual sangat jelas terindikasi memudahkan oknum-oknum tertentu untuk menggunakan  kelemahan  ini  dengan  tujuan  memperkaya  diri," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan hal ini kepada pihak BPK (Badan Pengawas Keuangan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengapa sampai saat ini pihak BPK tidak mengetahui sedikitpun  indikasi  kotor  ini,  padahal  setiap  tahun  pihak  BPK  selalu  melakukan  audit di pemerintahan  provinsi  kepulauan  Bangka Belitung.  
    
"Yang  menjadi  pertanyaan  adalah apakah pihak BPK benar-benar tidak mengetahui atau mengetahui tetapi tutup mata dengan hal ini.  Logikanya,  dana  terus  terpakai  untuk program online  samsat, namun di lapangan masih menggunakan cara-cara manual. Berarti dana tersebut kemana dan masalah ini  akan kami tindak lanjuti  dengan serius," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026