Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sebagai upaya menekan dan mengendalikan kasus TBC yang masih tinggi di daerah itu.
"Kita akan melakukannya dengan satu data, sistem informasi kesehatan yang terintegrasi untuk mengendalikan TBC ini," kata Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan telah mengembangkan SITB untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kasus, misalnya TBC sensitif dan TBC resisten obat. Termasuk juga dengan pengelolaan logistik dan laboratorium.
"Sistem ini akan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan lainnya, antara lain sistem informasi HIV AIDS (SIHA), sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), dan lain-lain," ujarnya.
Menurut dia penerapan SITB tahun ini merupakan salah satu strategi pemerintah provinsi untuk mengendalikan kasus TBC yang masih tinggi. Selama 2019 ditemukan 2.134 kasus, dengan angka case detection rate/CDR atau hanya 36 persen. Dan ini masih di bawah target yang ditentukan, yaitu 49 persen.
"Pada tahun ini, program penanggulangan TBC dalam melakukan pencatatan pelaporan dan analisis data TBC menggunakan SITB," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kepulauan Babel, Muhammad Henri menjelaskan bahwa suatu strategi nasional program pengendalian TB perlu dirancang agar langkah percepatan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan guna mencapai eliminasi tuberkulosis pada 2030.
"Agar penemuan dan pengobatan TBC semankin intensif, proaktif, dan massal, gerakan TOSS TB atau temukan TBC Obati sampai sembuh harus digencarkan oleh petugas dan kader di lapangan," jelas Henri.
"Program Indonesia Sehat dengan pendekatan kesehatan keluarga juga dapat dijadikan salah satu data, baik dalam penemuan kasus maupun pengobatan. Petugas dapat berkontak langsung dengan anggota keluarga dalam menggali informasi terkait kesehatan keluarga, terutama TBC," lanjutnya.
Menurut dia bahwa penting juga memotivasi pemerintah kabupaten/kota agar mengalokasikan dana yang cukup untuk program pengendalian TBC ini.
"Program eliminasi TBC yang ditargetkan akan bisa diberantas pada tahun 2030 ini merupakan program nasional. Keterbatasan anggaran memerlukan dukungan semua pihak," katanya.