Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
"Pemerintah desa ujung tombak pelayanan, terus diawasi dan dibina agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik," kata Camat Simpangkatis, Roy Haris di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan desa merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan yang tercantum pada pasal 10 ayat g dimana berisi tentang membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa.
"Bupati mengharapkan camat se-Kabupaten Bangka Tengah dapat melaksanakan amanat PP tersebut dengan baik demi terselenggaranya pemerintahan yang unggul dimana unggul desanya, unggul kecamatannya dan unggul kabupatennya," ujarnya.
Pihaknya juga menjalankan program nampel optimis dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di pelosok desa.
"Ini program dan inovasi baru kami jalankan pada 2020 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat," kata Camat Simpangkatis Roy Haris .
Pihaknya selama dua minggu akan berkantor di setiap desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah desa berjalan dengan baik.
"Dalam program nampel optimis ini, selama dua minggu dalam satu bulan saya bersama staf ngantor di setiap desa, untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan prima," katanya.
Ia mengatakan, seluruh desa akan mendapat giliran untuk dijadikan kantor staf kecamatan selama dua minggu.
"Program ini menjalankan instruksi bupati bahwa camat dan staf harus selalu berada dan hadir di tengah masyarakat," ujarnya.