"Saat ini yang sudah melakukan pemberkasan sekitar 400 orang tercatat sejak Jumat (12/9) hingga Selasa (16/9) sedangkan untuk hari ini belum diketahui karena masih dalam proses penerimaan berkas,"Pangklpinang (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bangka Belitung mencatat pelamar calon pegawai negeri sipil di daerah itu mencapai 2.400 orang terhitung sejak pembukaan pendaftaran hingga Rabu pagi.
"Saat ini yang sudah melakukan pemberkasan sekitar 400 orang tercatat sejak Jumat (12/9) hingga Selasa (16/9) sedangkan untuk hari ini belum diketahui karena masih dalam proses penerimaan berkas," kata Kepala BKD Babel Haryoso di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penerimaan berkas telah dibuka sejak 12 September hingga 25 September 2014 dimulai pukul 08.00-15.30.
"Penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja yakni Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu tutup," ujarnya.
Ia mengatakan, formasi yang belum terisi saat ini yaitu tenaga kesehatan khususnya dokter spesalis.
"Saat ini formasi tenaga kesehatan belum terisi sama sekali, sementara formasi yang paling banyak dilamar yaitu Satpol PP dan S1 semua jurusan," ujarnya.
Ia mengatakan, pendaftaran dilakukan via online di http://sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan nomor registrasi.
"Permasalahan yang sering ditemui pada umumnya yakni akreditasi jurusan pendidikan sipelamar karena yang dibutuhkan akreditasinya itu pada saat mereka lulus dari pendidikannya jika tidak maka akan kami masukkan dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, untuk pelamar di satpol PP terlebih dahulu akan diukur tinggi badannya jika tidak memenuhi syarat maka akan masuk dalam kategori TMS dan berkasnya tidak akan diterima.
Ia menjelaskan, seluruh persyaratan pelamar yang mendaftar online itu belum dikunci kecuali nomor induk kependudukan (NIK) dan nama.
"Penguncian persyaratan akan dilakukan setelah pemberkasan. Hingga saat ini penerimaan berkas berjalan lancar tidak ada keluhan yang berarti dari pelamar," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: MulkiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.