"Jika kepala daerah dipilih di DPRD, maka ini sama artinya sudah mengebiri hak demokrasi masyarakat yang sudah dibangun selama puluhan tahun, "Muntok (Antara Babel) - Gubernur Bangka Belitung Rustam Efendi menyatakan lebih setuju pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih masyarakat atau pemilihan langsung untuk menjunjung tinggi azas demokrasi.
"Jika kepala daerah dipilih di DPRD, maka ini sama artinya sudah mengebiri hak demokrasi masyarakat yang sudah dibangun selama puluhan tahun, " ujarnya saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Bangka Barat di Muntok, Rabu.
Hal itu dikemukakannya terkait adanya rencana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke lembaga legislatif untuk meminimalkan masalah dan menghemat pengeluaran negara.
"Benar biaya besar untuk pesta demokrasi, tetapi terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam pemilihan langsung mestinya diminimalkan bukan dikembalikan ke lembaga," ujarnya.
Dari sisi keuangan negara, kata dia memang lebih hemat pemilihan dilakukan di lembaga dibanding pemilihan langsung.
"Namun bukan berarti itu menjadi alasan untuk dikembalikan ke sistem lama, juga bukan berarti biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah lebih sedikit dibanding pemilihan langsung," ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi dalam pemilihan langsung merupakan proses dan konsekuensi sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.
"Kendati legislatif merupakan wakil rakyat namun saya pikir untuk pemilihan kepala daerah biarkan saja masyarakat yang menentukan melalui pemilihan langsung," ujarnya.
Sejauh ini kata dia suasana dalam pemilihan langsung berjalan kondusif, minim terjadi konflik horizontal karena perbedaan dukungan.
"Artinya masyarakat sekarang sudah mulai dewasa berdemokrasi, sekarang hanya tinggal meminimalkan masalah partisipasi pemilih dan berbagai persoalan yang mengikutinya," ujarnya.
Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.