Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan kebijakan meliburkan pelajar dari semua tingkatan, untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Kami memutuskan meliburkan semua aktivitas belajar mengajar terhitung 16 hingga 29 Maret 2020," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Senin.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang liburkan sekolah selama 14 hari
Baca juga: Cegah COVID-19, Bupati Belitung keluarkan instruksi liburkan sekolah (Video)
Ia menjelaskan, selama libur sekolah semua pelajar diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Kegiatan belajar selama libur hanya bisa dalam bentuk daring atau pertemuan tanpa tatap muka," ujarnya.
Kemudian kata dia, semua kegiatan yang melibatkan orang banyak ditunda sementara dan seminggu sebelum kembali masuk sekolah maka semua lembaga pendidikan dibersihkan atau disterilkan.
"Kami sudah meminta kepada para sekolah dan guru untuk menginstruksikan kepada tenaga kebersihan melakukan pembersihan secara menyeluruh sebelum siswa masuk sekolah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan berpola hidup sehat.
Untuk sementara dianjurkan kontak langsung dengan manusia, lebih banyak beraktivitas di dalam rumah.
Berita Terkait
Delapan persen Dana Desa di Belitung Timur untuk penanganan COVID-19
27 Februari 2021 08:21
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan penanganan corona dicabut
26 Juni 2020 14:31
Polisi Bangka Barat bubarkan kumpulan warga nongkrong malam hari
30 April 2020 11:58
Bupati Bangka bagikan 500 masker ke pedagang di Pasar Baturusa
29 April 2020 15:39
Bangka Tengah belum terima bantuan dana COVID-19 dari Pemprov Babel
29 April 2020 08:39
Pemprov Babel tutup seluruh pintu masuk jalur laut
22 April 2020 13:38
Putus mata rantai penyebaran COVID-19, pasar se-Babel akan ditata
22 April 2020 13:30
Pemprov Babel akan tes seribu sampel swab
22 April 2020 13:20