"Dewan mempunyai hak mengkritisi namun kritik itu diharapkan dapat disampaikan dengan arif dan bijaksana,"Sungailiat (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi melantik pimpinan DPRD Kabupaten Bangka periode 2014-2019 di Sungailiat, Selasa.
Pada pelantikan itu gubernur mengingatkan para pimpinan Dewan dan seluruh anggota DPRD bahwa lembaga legislatif memiliki fungsi yang sejajar dengan eksekutif.
"Dewan mempunyai hak mengkritisi namun kritik itu diharapkan dapat disampaikan dengan arif dan bijaksana," kata gubernur.
Menurut dia, anggota Dewan yang duduk di lembaga legislatif harus mempunyai prinsip bekerja bukan untuk kepentingan partai politik, tetapi untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Hilangkan kepentingan pribadi maupun kelompok di lembaga terhormat ini, kedepankan semangat kebersamaan untuk membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bangka sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 118.44/600/I/2014 tanggal 25 September 2014.
SK Gubernur itu menetapkan Parulian Napitupulu dari PDI Perjuangan sebagai ketua, serta Rendra Basri dari Partai Golkar dan Herman Susilo dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua I dan II.
"Saya yakin jika kedua lembaga eksekutif dan legislatif memahami undang-undang tidak akan terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas pokok masing-masing," ujarnya.
Pimpiman dan anggota DPRD, menutu gubernur, memikul tiga tugas pokok sebagai lembaga wakil rakyat, yakni fungsi legislatasi, anggaran dan kontrol.
Melalui fungsi legislatif nantinya selain mengesahkan peraturan daerah usulan eksekutif juga dituntut membuat peraturan daerah atas inisiatif sendiri.
"Para pimpinan Dewan ini nantinya saya harapkan dapat mengakomodir para anggotanya baik yang tergabung dalam fraksi maupun komisi selama lima tahun ke depan guna kesejahteraan dan pembangunan daerah," katanya.
Pewarta: Pewarta: KasmonoEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.